Mukomuko Ajukan Dana Inpres 2026 untuk Pembangunan Jalan Daerah

Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih menggantungkan harapan pada dukungan dana Instruksi Presiden (Inpres) pada 2026 untuk melanjutkan pembangunan jalan daerah yang belum rampung pada tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko, Apriansyah, menyebutkan bahwa program Inpres menjadi sumber pendanaan penting setelah Dana Alokasi Khusus (DAK) tak lagi dikelola langsung oleh daerah.

Bacaan Lainnya

Pada 2025, Mukomuko hanya mampu menyelesaikan sekitar 1,5 kilometer dari target lima kilometer pembangunan jalan. Keterlambatan administrasi anggaran menjadi salah satu penyebab utama molornya pengerjaan.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab kembali mengajukan sejumlah ruas jalan prioritas untuk masuk program Inpres Pembangunan Jalan Daerah.

Ruas yang diusulkan antara lain Air Rami, Air Hitam–Teluk Bakung, Teras Terunjam–Lubuk Saung, serta SP 1–Sungai Lintang. Selain itu, terdapat usulan lanjutan untuk jalan di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Ipuh, dan Desa Sendang Mulya, Kecamatan Penarik.

Sejumlah ruas tersebut dinilai strategis karena mendukung konektivitas antarwilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor pertanian dan perkebunan.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu telah melakukan validasi lapangan untuk menilai kelayakan ruas yang diajukan. Validasi difokuskan pada keterkaitan jalan dengan ketahanan pangan serta konektivitas menuju jalur nasional.

Salah satu contoh, ruas Teras Terunjam–Lubuk Saung merupakan akses utama distribusi hasil tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan warga.

Sementara ruas Air Rami dinilai penting karena menghubungkan antarkecamatan serta tersambung dengan jalan nasional dan jaringan jalan yang sebelumnya dibangun melalui Inpres 2023.

Secara keseluruhan, Pemkab Mukomuko mengusulkan pembangunan sekitar 31 kilometer jalan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp155 miliar.

Rinciannya meliputi ruas Air Rami sepanjang enam kilometer dengan estimasi Rp30 miliar, lanjutan Ipuh dan Penarik tujuh kilometer senilai Rp35 miliar, Teras Terunjam–Lubuk Saung delapan kilometer senilai Rp40 miliar, serta Sungai Lintang lima kilometer dengan anggaran Rp25 miliar.

Pemkab berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi seluruh usulan tersebut demi mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat akses ekonomi masyarakat desa. ***

Pos terkait