WARTA UPDATE.COM – “Dari lima tersangka, tiga orang merupakan pihak pemberi dan dua lainnya pihak penerima,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (10/3).
Selain Fikri, kasus ini turut menyeret Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, Kepala Dinas PUPR Hery Purnomo, dan Pejabat Pembuat Komitmen Santri Ghozali.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi untuk memaparkan secara detail konstruksi perkara, identitas seluruh tersangka, serta total nilai uang yang menjadi objek perkara suap
Diketahui, pihak KPK disampaikan melalui Juru Bicara, Budi Prasetyo secara resmi mengumumkan status hukum Fikri Thobari.
Fikri ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Bengkulu pada hari senen Kemaren,, (EJ)






