Harga TBS Sawit Bengkulu Naik, Dinas TPHP Prov. Bengkulu Ingatkan PKS Tak Mainkan Harga

WartaUpdate.com | Bengkulu – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan pada awal Februari 2026. Setelah sempat berada di level Rp3.133 per kilogram pada awal tahun, kini harga TBS sawit resmi menguat menjadi Rp3.352,76 per kilogram.

Kenaikan harga tersebut ditetapkan melalui rapat penetapan harga TBS yang rutin digelar setiap bulan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu.

Kepala Seksi Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Yuhan Sahneri, mengatakan penetapan harga dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Berdasarkan hasil rapat penetapan harga, TBS kelapa sawit pada awal Februari 2026 ditetapkan sebesar Rp3.352,76 per kilogram,” ujar Yuhan, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, mekanisme penetapan harga melibatkan perwakilan perusahaan kelapa sawit, asosiasi petani, serta instansi pemerintah, guna menjaga stabilitas harga dan menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha perkebunan.

“Keterlibatan seluruh unsur ini penting agar harga yang ditetapkan adil dan dapat diterima, baik oleh perusahaan maupun petani sawit mandiri,” jelasnya.

Yuhan menegaskan, harga TBS yang telah disepakati tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu. Ia mengingatkan agar tidak ada pabrik yang membeli TBS di bawah harga resmi yang telah ditetapkan.

“Penetapan harga ini sudah kami sampaikan kepada seluruh pabrik sawit. Kami minta semua pihak mematuhi harga yang telah ditetapkan dan tidak bermain harga,” tegasnya.

Untuk memastikan ketetapan tersebut berjalan di lapangan, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh PKS. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan akan terus kami lakukan. Apabila ada pabrik yang membeli TBS di bawah harga ketetapan, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, Dinas TPHP juga mengimbau para petani sawit agar tetap menjaga kualitas panen. Yuhan menekankan pentingnya memanen buah dalam kondisi matang sempurna karena kualitas TBS sangat memengaruhi rendemen dan produktivitas minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

“Kami mengimbau petani memanen sawit yang benar-benar matang agar hasilnya optimal. Dengan kualitas yang baik, diharapkan harga jual di tingkat petani juga semakin membaik ke depan,” pungkasnya.

Ia juga meminta petani tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pembelian TBS yang tidak sesuai harga resmi. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pemerintah daerah.

(Hry)

Pos terkait