Memanas! Aksi Protes Supir Truk Sampah di Bengkulu Berlanjut ke Jalur Hukum

Memanas! Aksi Protes Supir Truk Sampah di Bengkulu Berlanjut ke Jalur Hukum

Warta Update.com, BENGKULU (29/01) – Eskalasi protes puluhan supir truk sampah di Kota Bengkulu memasuki babak baru yang lebih serius. Aksi pembuangan sampah di pusat pemerintahan sebagai bentuk kekecewaan atas rusaknya akses jalan TPA Air Sebakul kini resmi berbuntut laporan polisi.

Ketegangan ini dipicu oleh kondisi infrastruktur yang dinilai tidak layak. Para sopir merasa janji Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk memperbaiki jalan akses TPA hanya menjadi “angin surga”. Padahal, kondisi jalan yang rusak parah disebut telah melumpuhkan aktivitas pengangkutan sampah.

“Kami terpaksa membuang sampah di sini karena hingga saat ini kondisi jalan menuju TPA Air Sebakul masih belum bisa dilalui. Kondisi ini sangat menghambat kinerja kami di lapangan,” terang Ketua Koordinasi Sopir Sampah, Dedy, kepada Warta Update.com, Kamis (29/1).

Dedy menambahkan, aksi ini bukan tanpa peringatan. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan protes serupa dan sempat dijanjikan perbaikan segera. Namun, karena realisasi yang tak kunjung tiba, para sopir memilih melakukan aksi yang lebih ekstrem sebagai bentuk tekanan.

Pemkot Ambil Langkah Hukum

Merespons tindakan tersebut, Pemkot Bengkulu tidak tinggal diam. Tim Kuasa Hukum Pemkot Bengkulu resmi melayangkan laporan ke Polresta Bengkulu. Langkah hukum ini diambil karena aksi pembuangan sampah di lingkungan pusat pemerintahan dianggap telah melampaui batas dan mengganggu ketertiban umum.

Perwakilan Tim Hukum Pemkot Bengkulu, Abu Yamin, menegaskan bahwa tindakan para supir merupakan bentuk penghinaan terhadap institusi pemerintahan. Menurutnya, segala bentuk aspirasi seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan cara yang merugikan estetika dan kesehatan di area publik.

“Kami sangat menyayangkan tindakan para pengemudi tersebut. Padahal, pemerintah telah memberikan perhatian khusus dan telah menganggarkan perbaikan serta perluasan TPA Air Sebakul sejak 2025, namun karena kendala waktu, anggaran tersebut tetap dilanjutkan pada tahun 2026 ini,” jelas Abu Yamin.

Wacana Putus Kontrak Pihak Swasta

Persoalan ini juga membuka tabir masalah yang lebih besar dalam pengelolaan sampah di Bumi Rafflesia. Selain masalah jalan, Pemkot Bengkulu kini tengah mempertimbangkan opsi ekstrem untuk mengambil alih sepenuhnya pengelolaan sampah yang selama ini melibatkan pihak swasta.

Kerja sama dengan pihak ketiga dinilai belum efektif dalam menangani permasalahan overload sampah di TPA Air Sebakul.

“Pemerintah tengah mengkaji untuk mengambil alih pengelolaan secara mandiri agar kendala teknis dan koordinasi seperti ini tidak terus berulang dan merugikan masyarakat luas,” pungkas Abu Yamin.

Saat ini, laporan tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian, sementara tumpukan sampah di lokasi aksi mulai dievakuasi untuk menghindari dampak kesehatan lebih lanjut.

 

Penulis: Hry

Editor: Redaksi Warta Update

Pos terkait